Minggu 12 Januari 2020 19:37:15 WIB
Tribratanewsriau - Setelah sepekan lebih buron, tiga dari empat kawanan perampok yang melakukan perampasan sepeda motor di sebuah warung di samping SPBU di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya pada 31 Desember 2019 silam akhirnya diringkus polisi.
Salah satu tersangka bahkan harus ditembak petugas karena tak kooperatif dan nekat kabur saat petugas sedang melakukan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka lainnya. Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, tiga tersangka yang ditangkap oleh pihaknya itu yakni Yanuardyn Laia alias Yanuar (20), Richard Mose Tabulau alias Richard (23) dan Zuli Agus Laia alias Agus (20). Sedangkan satu tersangka lagi, inisal SB masih jadi DPO polisi.
"Tersangka Yanuar terpaksa kita lumpuhkan karena berbelit-belit memberikan keterangan dan sempat mau melarikan diri ketika tim kita hendak melakukan pengembangan terhadap tersangka SB. Tiga sudah kita tangkap dan seorang lagi masih DPO," ujarnya. Sabtu (11/01/20).
Mantan Kapolsek Sukajadi ini menjelaskan, aksi pencurian disertai kekerasan itu sendiri dilakukan para tersangka terhadap korban, Joni Anuar alias Jojo (31) di sebuah warung pinggir jalan di samping SPBU Jalan Imam Munandar, Kelurahan Sialang Sakti, Selasa (31/12/19) pukul 03.00 WIB silam. Kala itu, korban datang ke TKP untuk membeli sesuatu dengan menggunakan sepeda motornya. Namun karena warung tersebut sudah tutup, korban hanya bertemu dengan para tersangka yang sedang asik bermain ludo.
Tersangka pun mengajak korban ikut bermain ludo bersama. Merasa tak curiga, korban mengiyakan ajakan tersebut dan sempat memberikan uang Rp50 ribu kepada salah satu tersangka untuk membeli minuman ringan di warung lain. Disaat itulah petaka pun datang, muncul niat dari tersangka Yanuar untuk mengambil motor korban.
"Tersangka mengajak dua rekannya (Richard dan SB) untuk merampas motor korban. Sambil mengajak ngobrol untuk mengalihkan perhatian korban, tersangka Yanuar lalu mengambil kayu broti di TKP dan memukulkannya ke kepala korban. Setelah itu tersangka memukulkan lagi ke dada korban sampai korban tak sadarkan diri dan luka-luka," tuturnya.
Begitu korban pingsan, para tersangka lalu mengambil handphone dan membawa motor korban dan pergi meninggalkan lokasi kejadian. Beruntung kejadian itu tak sampai merenggut nyawanya. Setelah siuman dan mendapatkan pertolongan, korban pun lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolsek Tenayan Raya.
Berangkat dari laporan korban, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Sepekan lebih setelah kejadian, usaha polisi pun akhirnya membuahkan hasil. Tiga tersangka berhasil diringkus di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (10/01/20) sore kemarin. Selain itu, turut diamankan pula dua unit sepeda motor, selembar STNK serta handphone milik korban.
"Tersangka Agus kita amankan juga karena yang bersangkutan menjadi penadah motor hasil rampasan para tersangka lain. Kita masih kembangkan sidik (penyidikan) karena masih ada satu yang DPO yakni SB," tandasnya