Amankan Empat Tersangka, Kini Polisi Buru Pemasok Sabu dari Bengkalis

Amankan Empat Tersangka, Kini Polisi Buru Pemasok Sabu dari Bengkalis


Selasa 21 Januari 2020 15:43:08 WIB
tribratanewsriau.com Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat orang tersangka. Penangkapan yang berlangsung dalam dua hari itu, berkaitan dengan peredaran gelap Narkotika di wilayah Pekanbaru.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Haluanriau com bahwa tersangka yang ditangkap pada Selasa (14/1) ialah DP (22), pria yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, Dusun Bangun Sari Barat Kecamatan Bantan, Bengkalis itu, di tangkap saat dirinya berada di Wisma Jalur Kuansing yang berada di Jalan Punai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan pada saat penangkapan, polisi menyita Narkotika diduga jenis sabu seberat 1.034,2 gram yang disimpan di dalam mobil Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi BM 1846 NV.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, pada saat penangkapan pertama, pihak nya juga turut mengamankan dua orang laki-laki yakni NS dan A (34) di lokasi yang sama.

“Dari penangkapan kemarin itu, kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lagi, yakni Andi Bengkalis. Menurut keterangan tersangka, barang bukti itu didapati dari si pelaku ini,” Jawab Nandang usai ekspos penangkapan itu di loby Polresta Pekanbaru, Selasa (21/1).

Lanjut Nandang, dari tersangka pertama dilakukan pengembangan lagi, alhasil pihak nya mendapatkan informasi terkait dengan jaringan pereda Narkotika itu. Dan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung mengejar target operasi ke Kabupaten Bengkalis.

Dengan bantuan dari pihak Polres Bengkalis, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus tiga orang pelaku yang merupakan rekan dari tersangka pertama.

“Pada hari berikutnya, yaitu Rabu (15/1). Kita dibackup oleh Polres Bengkalis, berhasil meringkus pelaku yakni KH (40) dan SU (50) di rumahnya. Dari tangan KH diamanankan Narkotika diduga jenis sabu 1.038,3 gram dan SU dangan barang bukti 1.016,4 gram,” Ulas Nandang yang saat itu didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita Narkotika jenis sabu dengan berat total 3.161 gram, disamping itu juga turut menyita barang bukti berupa satu unit airsoftgun beserta peluru dan uang tunai
Scroll to top