Polri Ringkus 253 Pengedar Narkoba di Inhu, Satu Polisi Terlibat

Polri Ringkus 253 Pengedar Narkoba di Inhu, Satu Polisi Terlibat

Rabu 21 Mei 2025 21:03:30 WIB

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar berhasil meringkus 253 pengedar narkoba. Dari jumlah ini, termasuk juga seorang polisi.

Jumat, 09 Mei 2025 15:03:00
kasus narkoba
Polri Ringkus 253 Pengedar Narkoba di Inhu, Satu Polisi Terlibat
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar berhasil meringkus 253 pengedar narkoba. Dari jumlah ini, termasuk juga seorang polisi.

"Dalam periode Juli hingga 31 Desember 2024, catatan penindakan terhadap kasus narkoba juga sangat signifikan. Sebanyak 104 LP berhasil diungkap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai pelaku," kata Fahrian kepada wartawan, Jumat (9/5).

Rinciannya meliputi wiraswasta 68 orang, petani 29 orang, buruh 11 orang, pengangguran 17 orang, pihak swasta 16 orang, ibu rumah tangga 4 orang, bahkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang pelajar/mahasiswa.

Kemudian di tahun berikutnya, sejak 1 Januari hingga 8 Mei 2025, Polres Indragiri Hulu telah menangani sebanyak 96 Laporan Polisi (LP) terkait tindak pidana narkoba. Dalam periode ini, salah satu pelaku merupakan anggota polisi dan sudah ditahan.

Dari jumlah tersebut, beragam latar belakang pelaku berhasil diamankan, mulai dari swasta 16 orang, wiraswastawan 43 orang, petani 17 orang, buruh 4 orang, pengangguran 23 orang, pelajar 2 orang, hingga ibu rumah tangga 2 orang.

Jumlah laporan polisi dan beragamnya latar belakang pelaku yang berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun kepemimpinan Fahrian ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Indragiri Hulu dalam memerangi narkoba. Angka ini sekaligus memberikan gambaran betapa narkoba telah menyebar luas di berbagai lapisan masyarakat.

Menyikapi kondisi ini, Fahrian menyampaikan imbauan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Indragiri Hulu.

"Total yang kami tangkap 253 orang. Salah satunya anggota polisi, tidak ada toleransi bagi siapapun, pasti kami tangkap," tegas Fahrian.

Sejak mengemban amanah sebagai Kapolres pada 18 Juli 2024, Fahrian tanpa ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam lingkaran haram narkotika, termasuk di internal kepolisian.

Sebanyak 253 orang pengedar narkoba termasuk 1 orang polisi ditangkap di bawah kepemimpinannya sejak Juli 2024 hingga awal Mei 2025. Bahkan, ada 2 polisi lain yang masuk dalam daftar buronan Polres Indragiri Hulu.

Fahrian menekankan pentingnya peran aktif keluarga dalam mengawasi dan membentengi diri serta anggota keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap keluarga masing-masing. Jangan sampai ada anggota keluarga yang terjerumus dalam lingkaran narkoba," ujar Fahrian dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Fahrian mengingatkan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya terbatas di perkotaan, tetapi sudah merambah hingga ke pelosok kampung dan bahkan lingkungan sekolah.

"Oleh karena itu, kewaspadaan dan sinergi antara pihak kepolisian, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara efektif," jelas Fahrian.

Dengan rekam jejak penindakan yang solid dan imbauan yang disampaikan kepada masyarakat, Fahrian menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan wilayah Indragiri Hulu yang bersih dari narkoba.

Langkah-langkah tegas yang telah diambil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan bandar narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya laten narkoba.

Upaya pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan oleh Polres Indragiri Hulu di bawah kepemimpinan Fahrian ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat terus berlanjut.

"Sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi harapan besar untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkasnya.

Scroll to top