Direktorat Narkoba Polda Riau Amankan Pengedar Narkoba Sindikat Internasional Diupah 2 Juta/Kg.

Direktorat Narkoba Polda Riau Amankan Pengedar Narkoba Sindikat Internasional Diupah 2 Juta/Kg.


Rabu 22 Januari 2020 15:43:44 WIB
tribratanewsriau.com - Direkotorat Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan dua orang pelaku narkoba sindikat jaringan Internasional HR dan ZA ternyata mendapat upah dari bandar besarnya sebesar Rp2 juta. Sabu yang ditangkap diduga berasal dari negara Malaysia, dibawa ke Pekanbaru melalui jalur darat, Rabu (22/1/2020) siang. 

"Pelaku ini diupah perkilonya sebesar Rp2 juta. Dan itu baru mereka dapatkan, sisanya setelah barang sampai," ujar Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman kepada halloriau.com. 

Hasil pemeriksaan sementara, kata Suhirman, dua pelaku yang merupakan warga Sumut itu, mengaku baru pertama kalinya melakoni pekerjaannya sebagai anggota sindikat jaringan narkoba. Lebih lanjut, dia meyakini bahwa akan mendalami sepak terjang pelaku. 

"Katanya, dia baru sekali ini menjalani pengiriman barang haram ini. Kita malah tidak percaya, nanti kita dalami kembali," tegas Suhirman. 

Menurut Suhirman, pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat terhadap adanya laporan pengiriman barang haram masuk ke Pekanbaru. Dia mengakui, awalnya sejak akhir Desember 2019 lalu. 

"Kita belum mengatahui dimana akan dilakukan pengiriman barang ini. Setelah kita cek dan selidiki didapatkan informasinya pelaku masuk tadi, Rabu (22/1/2020) subuh. Lalu kita temui dan menangkapnya di daerah Kandis depan Polsek," terang Suhirman. 

Saat penangkapan berlangsung, Suhirman mengatakan barang sabu 3 kilogram ini disimpannya di samping pintu. Tepat pas di genggamannya," tutur Suhirman. 

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap dua orang pelaku sindikat jaringan Internasional, HR dan ZA di daerah Kandis Jalan Lintas Pekanbari-Siak, Rabu (22/1/2020) siang. Dari tangannya, petugas temukan 3 kilogram sabu yang dibawa menggunakan mobil. 
Scroll to top