Terlibat kejar kejaran dengan anggota Polsek Bangko
Seorang pengedar Shabu diringkus Polisi

Seorang pengedar Shabu diringkus Polisi


Jumat 13 Mei 2016 11:25:53 WIB
Tribratanewsriau. Anggota Polsek bangko terlibat kejar kejaran dengan pengedar Shabu bernama AT (28thn) warga dusun Paket C Kepulauan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir pada hari Kamis (12/5/2016).

Sebagaimana diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Gutur Aryo Tedjo, SIK, MM Pada Hari Kamis tersebut sekira Pukul 13.00 wib Kaposek Bangko didapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu di depan Lapangan Koni Bagan Siapi api, mendapat informasi tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Gabungan Polsek Bangko melakukan pemantauan namun setelah menunggu 1 jam transaksi sabu-sabu tersebut tidak ada. 

Ternyata transaksi dipindahkan mendadak oleh pengedar ke sekitar Alfamart jalan Pahlawan kemudian Kapolsek memerintahkan tim opsnal polsek Bangko langsung melakukan penangkapan dan saat melakukan penangkapan tersangka melarikan diri dan terjadi kejar-kejaran dengan tersangka AT. Tersangka dapat  dilumpuhkan tepat didepan Pos Bhabinkamtibmas Terminal Kelurahan Bagan Punak dan tersangka langsung di bawa ke Makopolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tersangka disita Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 240.000,- (Dua ratus empat puluh ribu rupiah), satu bungkus besar dan dua bungkus sedang Sabu-sabu, Sepeda Motor Merk Honda Tiger dan Handphone Nokia 1280

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,  kata AKBP Guntur menutup keterangannya (AA).

Scroll to top