Sat Reskrim Polres Rokan Hilir tangkap pengedar ganja

Sat Reskrim Polres Rokan Hilir tangkap pengedar ganja


Jumat 13 Mei 2016 13:35:18 WIB
Tribratanewsriau. Sat Reskrim Polres Rokan Hilir menangkap seorang pengedar daun ganja kering dari tangan seorang pengedar bernama WS (40thn) warga Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (11/5/2016). 

Sebagaimana diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2016 sekira pukul 21.30 wib dilakukan Penangkapan Terhadap tersangka WS di jalan Lintas Riau-Sumut KM 10 Desa Pelita Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir. Penangkapan ini bermula dari Informasi dari masyarakat kepada Sat Narkoba Polres Rokan Hilir. 

Dari Hasil Penangkapan terhadap WS ikut diamankan barang bukti berupa satu pasang Sepatu warna Coklat yg didalamnya terdapat tiga paket sedang Daun Ganja Kering yg dibungkus dengan Kertas Warna Coklat, satu unit Handphone Merk Nokia warna Hitam, Uang sebesar Rp.291.000 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) diduga uang hasil Penjualan Daun Ganja kering (AA). 

Scroll to top