Pengedar Narkoba Di Dumai Selatan Ditangkap Polres Dumai

Pengedar Narkoba Di Dumai Selatan Ditangkap Polres Dumai


Sabtu 14 Mei 2016 22:37:38 WIB
Tribrata News Riau - Sat Narkoba Polres Dumai mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran Narkotika jenis sabu di Jalan Sultan Hasanudin Gg. Murni Kel. Ratu Sima Kec. Dumai Selatan Kota Dumai. Selasa (10/5/2016)

Setelah mendapatkan info tentang pelaku, team opsnal Sat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku MI (45 th). Disaksikan Ketua RT setempat, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ditemukan dilantai rumah kamar pelaku tiga paket Sabu dengan berat 3,92 gram, satu unit timbangan digital serta satu unit Hp dan 50 lembar plastik pembungkus.

Kabid Humas Polda Riau menyampaikan "Dari keterangan pelaku MI (45 th), sabu-sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari Sdr.Udin (DPO) Warga Pulau Rupat Kab. Bengkalis. Polres Dumai masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku lain," Ujar AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK.

Selanjutnya pelaku (MI) beserta Barang Bukti diamanakan ke Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut. (Vk)
Scroll to top