Kamis 26 Maret 2020 13:35:45 WIB
Tribratanews.com - Penangkapan para pelaku ini, bermula dari laporan seorang warga bernama Awaluddin Siregar, warga Villa Permata Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Pada Rabu (18/3/2020) lalu, ketika pelapor hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh, dia kaget saat mendapati mobil Honda Jazz miliknya yang diparkir depan rumah sudah raib.
Korban lalu mengecek lewat CCTV di rumahnya.
Ternyata ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mencuri mobil tersebut, termasuk 6 unit HP.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 147.000.000.
Atas kejadian yang menimpanya itu, korban lalu melapor ke Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam menjelaskan, dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas para pelaku.
Pada Selasa (24/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Mereka diketahui sedang berkumpul di sebuah kos-kosan, tepatnya di dekat Tugu Patung Kuda.
"Tim melakukan penggerebekan. 4 orang lelaki terduga pelaku berhasil diamankan. Saat diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya," kata Awal, Rabu (25/3/2020).
Mereka masing-masing berinisial IC alias Si In (33), NA alias Asri (34), TM alias Lana (21) dan NHS alias Monang (42).
Profesi mereka beragam, mulai dari sopir oplet, koki, hingga tukang parkir.
Saat petugas tengah melakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti, dua pelaku yakni IC dan NA, berupaya kabur dan melawan petugas.
Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak bagian kaki dari kedua pelaku.
"Untuk dua pelaku yang ditembak, dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan tindakan medis. Sementara dua pelaku lagi, dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara dari hasil pengembangan petugas, satu pelaku lagi berinisial AMS alias Aldo (22) yang menguasai barang hasil curian, turut diamankan.
Dibeberkan Awal, sejumlah barang bukti ikut disita dalam penangkapan terhadap pelaku.
Diantaranya 3 unit handphone berbagai merk, 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja SS, sebuah kunci Inggris, sebuah gergaji besi, 2 buah pisau, sebuah linggis, dan 2 buah tang.
Kasat Reskrim menambahkan, para pelaku juga sudah beraksi di sejumlah lokasi lainnya.
Mereka mencuri mobil, handphone, televisi, dan lain-lain.
Sebanyak 4 orang kawanan pelaku perampokan menyatroni kantor PT. Alam Jaya Wira Sentosa yang beralamat di Jalan Siak II Km 18, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, begini kronologinya.
Kronologi :
Kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, peristiwa bermula saat saksi bernama Zendra dan Zamzirizal yang merupakan satpam atau petugas keamanan perusahaan yang sedang berjaga, tiba-tiba dikejutkan dengan suara dobrakan pintu pos security.
Selanjutnya 4 orang laki-laki dengan memakai sebo (penutup wajah) dan membawa 3 buah linggis panjang, langsung menyergap keduanya.
Selain itu, seorang sopir ekspedisi bernama Erwin yang juga sedang menumpang istirahat di pos security, juga disekap para pelaku.
Dua satpam dan satu sopir ekspedisi itu pun diancam oleh para pelaku.
Jika mencoba melawan, maka pelaku tak segan menembaknya.
Merasa takut dan terancam, ketiga karyawan itu pun hanya bisa pasrah, saat pelaku mengikat tangan mereka dengan menggunakan potongan kain.
Bagian mata mereka juga ditutup pelaku dengan lakban.
Selanjutnya, para sandera dibawa ke kantin belakang.
Sesampainya di sana, pelaku mengikat kaki ketiganya dengan menggunakan potongan kain.
Setelah memastikan kedua satpam dan sopir ekspedisi itu tak bisa bergerak lagi, para pelaku pun masuk ke dalam ruang perkantoran dengan cara mendobrak pintu.
Para pelaku lalu membobol dinding tempat brankas uang tersimpan menggunakan mesin gerinda.
Para pelaku dengan leluasa mengambil uang yang ada di dalam karton sebesar Rp 154 juta.
Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri.
Barulah sekitar pukul 06.20 WIB, dua satpam dan seorang sopir yang disekap tadi, berhasil melepaskan ikatan mereka.
Setelah itu, mereka melapor ke Polsek Rumbai.
Aparat kepolisian dari Polsek Rumbai, sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti seperti lakban, kain, dan receiver CCTV dalam keadaan rusak.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Ipda Lukman, membenarkan perihal adanya peristiwa tersebut.
"Perusahaan itu bergerak dibidang distributor makanan. Kayak beras, sembako ada, ada beberapa produk. Roti-roti ada," paparnya.
Salah seorang petugas keamanan disebutkan Lukman, sempat dipukul oleh pelaku.
Sementara itu, belum lama ini aksi serupa juga pernah menyasar komplek pergudangan di Jalan Siak II, Kota Pekanbaru, pada Jumat (31/1/2020), sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam peristiwa itu, satu orang petugas keamanan bernama Bambang yang sedang berjaga, juga diikat dan disekap oleh pelakunya.
Adapun barang yang diambil para pelaku, berupa 3 unit laptop, 13 unit handphone dan uang tunai Rp 3,7 juta.
Para pelaku juga mengacak-acak seisi kantor, sehingga berkas pun berserakan di mana-mana.
"Untuk yang sebelumnya tetap kita lakukan penyelidikan," jelasnya.
Saat ditanyai apakah ada keterkaitan antar peristiwa itu, Lukman menyatakan pihaknya tidak bisa memastikan.
"Kalau dilihat memang ada tali juga. Yang sekarang pakai tali, pakai lakban juga. Jaraknya sekitar 3 km (dari lokasi perampokan pertama dengan yang kedua)," pungkasnya.