Kamis 12 Juni 2025 10:19:54 WIB
Tbnewsriau - Situasi sempat memanas di Blok D Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, setelah ribuan warga dari Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering melakukan aksi anarkis terhadap fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Aksi ini dipicu oleh konflik lahan terkait penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.
Aksi yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu menyebabkan kerusakan berat pada berbagai fasilitas perusahaan, termasuk kendaraan operasional, kantor, mess, rumah dinas, hingga klinik perusahaan. Data sementara menyebutkan sedikitnya 15 unit kendaraan, 3 bangunan rumah, 15 kamar mess, dan 5 unit kantor hangus terbakar atau mengalami kerusakan parah.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Siak Dr. Afni Z., M.Si., dan Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., langsung turun ke lokasi menemui massa untuk meredam situasi. Dalam himbauannya, Kapolres meminta warga untuk tidak melanjutkan tindakan anarkis dan mempercayakan penyelesaian konflik kepada pihak berwenang.
“Kami paham ada kekecewaan masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Percayakan penyelesaian melalui jalur hukum dan mediasi resmi. Kami Polres Siak siap mengawal proses ini agar adil dan terbuka,” tegas Kapolres.
Bupati Siak dalam pertemuan dengan massa juga menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi penyelesaian konflik selama prosesnya mengikuti hukum yang berlaku.
“Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum,” ujar Bupati.
Aksi anarkis ini adalah aksi spontanitas masyarakat yang diduga dipicu karena ketidakhadiran perwakilan Humas PT SSL dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan pada pagi hari. Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap aspirasi masyarakat.
Pukul 12.20 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Sekira pukul 13.15 WIB, massa akhirnya membubarkan diri secara bertahap setelah adanya jaminan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Untuk langkah selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadwalkan mediasi resmi pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Siak. Pertemuan akan melibatkan Forkopimda, unsur kecamatan, tokoh masyarakat dari tiga kampung, serta pihak PT SSL.
Sementara itu, personel dari Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak telah melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi di lokasi kebakaran sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Polres Siak menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menahan diri agar tidak terjadi aksi susulan yang dapat merugikan semua pihak