Selasa 07 April 2020 10:47:19 WIB
Tbnewsriau - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kodim 0314/Inhil laksanakan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas keramaian baik ditempat hiburan dan lainnya.
Tidak hanya memberikan himbauan, puluhan personil yang bertugas pada Sabtu (4/4/2020) malam juga melakukan menghentian aktivitas masyarakat yang berkumpul dan melakukan penertiban bagi sekolompok orang dan lainnya ditempat-tempat rawan kriminal.
“Kita akan lakukan tindakan dan mendata atau mengamankan identitasnya ditempat-tempat yang rawan kriminal, seperti tempat-tempat yang gelap digunakan orang untuk berkumpul,â€kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan saat memimpin apel di halaman Polres Inhil.
Kapolres menilai pada malam minggu ini aktivitas Masyarat Inhil mulai mengalami penurunan. Terkait dengan kegiatan masyarakat yang berkumpul, berkerumbun agar dihentikan.
“Semoga dengan apa yang kita lakukan selama ini bersama tim gabungan bisa terus mengurangi aktivitas masyarakat,â€lanjut Kapolres.
Hal ini merupakan himbauan dari Gubernur Riau, yang awalnya himbauan darurat sekarang menjadi tanggap darurat. Jadi ini merupakan antisipasi yang meningkat dari Gubernur Riau.
“Kedepan akan kita tingkatkan terus bagaimana antisipasi dari Pemerintah mengenai himbauan-himbau dari Pemerintah, “ucap Kapolres.
Kapolres juga mengajak kepada personil agar tetap menjaga kegiatan perekonomian di Inhil tetap berjalan. Yang terpenting jangan sampai menutup apa yang menjadi hak seseorang untuk mencari rejeki.
“Kita tidak menutup kegiatan usaha seseorang, akan tetapi jarak bertemu orang ke orang harus dibatasi. Seperti perkumpulan dan lain sebagainya yang mengakibatkan banyaknya berkumpul orang harus dihentikan,â€kata Kapolres.
Hal ini bertujuan tentu untuk menyadarkan masyarakat bagaimana bahayanya virus corona, agar kita Kabupaten Inhil terhindar dari virus yang berbahaya.
“Saya juga berharap kepada semua pihak agar bisa bekerjasama, lebih baik mencegah dari pada mengobati,â€tutup Kapolres.