Sat Narkoba Resort Kota Dumai tangkap pengedar Shabu

Sat Narkoba Resort Kota Dumai tangkap pengedar Shabu


Senin 23 Mei 2016 09:26:54 WIB
Tribratanewsriau. Satres Narkoba Polres Dumai telah menangkap dua tersangka bernama TM (46thn) dan RZ (44thn) keduanya warga Kel Tanjung Falas Kec. Dumai Timur Kodya Dumai hari ini (23/5/2016).

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM mengatakan bahwa tim Opsnal unit II Satres Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka RZ menjual narkotika jenis Sabu. selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara undercover buy ternyata benar dan setelah melihat sabu ditangan terlapor langsung dilakukan penangkapan dirumah terlapor dan dilanjutkan dengan pengeledahan rumah yang disaksikan oleh Pak RT setempat dan ditemukan lagi BB yg telah dipaket paket kecil yang disimpan disamping rumah bahagian belakang.

Dalam penggeledahan selanjutnya dilakukan pemeriksaan bahwa Shabu tersebut dibeli dari terlapor TM dan tim yang langsung dipimpin Kasatres Narkoba meluncur kerumah TM dan melakukan penangkapan dan disaksikan oleh Pak RT setempat namun tidak ditemukan BB lain dan atas keterangan TM sabu diperoleh dari Sdr BT yang alamatnya tidak dikenal karena jumpa dijalan setiap pengantaran Sabu pesanan dari TM. Selanjutnya kedua terlapor dibawa ke polres Dumai utk penyidikan lebih lanjut. (AA)

Dalam penangkapan ini disita BB Shabu berupa enam puluh lima  paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 12,18 gram, satu buah hp merk Nokia, Satu blok plastik sebagai pembungkus sabu, Satu buah timbangan merk pocket dan Uang sejumlah satu juta rupiah (AA)

Scroll to top