Pencuri Senpi Anggota Polisi akhirnya diringkus

Pencuri Senpi Anggota Polisi akhirnya diringkus


Senin 23 Mei 2016 22:01:18 WIB
tribratanewsriau. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar berhasil meringkus dua orang tersangka pencurian tas berisi senjata api, uang dan beberapa barang lainnya milik AKP Tapip Usman Kasat Narkoba Polres Kampar hari ini (23/5/2016). Kedua tersangka yang diringkus pihak Kepolisian ini adalah MI (17thn) dan ND (23thn) warga desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur kabupaten Kampar.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Y. E. Bambang Dewanto SH, Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (2/5) sekira pukul 05.15 wib, saat itu korban AKP Tapip Usman dalam perjalanan ke Polres Kampar dari Pekanbaru dan melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid At Taqwa KM 16 desa Rimbo Panjang. Ketika shalat AKP Tapip meletakkan tas sandang miliknya yang berisi senjata api tepat didepannya dibawah mimbar khatib. Namun ketika sujud AKP Tapip mendengar ada bunyi suara bergerak didepannya dan saat dilirik tas tersebut sudah raib, dengan terpaksa yang bersangkutan memutuskan shalatnya dan melihat kearah pintu keluar masjid ada seseorang melarikan diri. Korban berusaha mengejar sambil berteriak maling, namun tersangka telah ditunggu temannya dipinggir jalan dengan sepeda motor dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Bangkinang.

Atas kejadian yang menimpa salah satu personil Polres Kampar ini, Kapolres perintahkan seluruh jajarannya untuk bantu mengungkap kasus ini. Akhirnya penyelidikan oleh tim opsnal Polres Kampar membuahkan hasil, tim berhasil mengendus keberadaan kedua tersangka di desa Pulau Rambai kecamatan Kampar Timur.

Tanpa buang waktu tim bergerak kedaerah tersebut mencari keberadaan kedua tersangka, saat akan ditangkap keduanya berusaha melakukan perlawanan dan akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka. Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang selanjutnya menjelaskan bahwa kedua tersangka bersama barang bukti antara lain sepucuk senjata api Resolver beserta amunisinya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (AA)
Scroll to top