Sempat Membuang Barang Bukti, Pengguna Narkoba Diringkus Polsek Lima Puluh

Sempat Membuang Barang Bukti, Pengguna Narkoba Diringkus Polsek Lima Puluh


Rabu 25 Mei 2016 07:32:38 WIB
TBnewsriau - Melihat tingkahnya yang mencurigakan, anggota opsnal Polsek Lima Puluh langsung memberhentikan seorang pengendara berinisial Ro (26) di jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh, Senin (23/5/2016) malam. Warga jalan Sultan Syarif Qasim ini terbukti memiliki narkoba jenis sabu yang sempat dibuangnya saat petugas mengamankannya.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda K F Sinuraya SH mengatakan bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari kecurigaan anggota opsnal melihat tingkah pelaku melintas di jalan Tanjung Datuk Sekitar pukul 23.00 WIB.

” Saat kita berhentikan pelaku sempat membuang barang bukti satu paket sabu-sabu di jalan, dan anggota yang melihat langsung membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan,” terang Kanit.
Kini pelaku yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kampung Dalam terus menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Lima Puluh. Atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 Undang- Undang Narkotika.

” Ancaman kurungan terhadap pelaku diatas lima tahun, dan saat ini masih menjalani pengembangan,” tutup Kanit.
Scroll to top