Tol Pekanbaru–Dumai Dibuka Fungsional Hingga H+7 Lebaran

Tol Pekanbaru–Dumai Dibuka Fungsional Hingga H+7 Lebaran


Selasa 19 Mei 2020 16:45:12 WIB
tribratanewsriau.com. PT Hutama Karya (Persero) (HK) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera menyatakan Seksi 1 Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dibuka secara fungsional mulai Senin (18/5) hingga H+7 lebaran. Tol dibuka dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita cnnindonesia com "Meski dibuka fungsional, Hutama Karya tetap akan akan mempersiapkan dua titik pos check point untuk memenuhi protokol COVID–19 di Tol Permai Seksi 1," kata Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya (HK) Muhammad Fauzan seperti dikutip dari Antara, Senin (18/5).

Sebelumnya, operator juga telah membuka Seksi 1 Tol Permai secara fungsional pada libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Terkait dibukanya Tol Permai, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta HK serius menyiapkan posko untuk memeriksa kesehatan warga yang masuk melalui pintu tol sesuai dengan protokol kesehatan covid–19. Hal itu dilakukan agar tidak mempercepat penyebaran wabah.

Ketika tol beroperasi secara fungsional, warga bisa melalui jalan tol itu dengan cuma–cuma. Dalam hal ini, warga cukup menggunakan kartu e–Tol untuk membuka gerbang otomatisnya tanpa akan dikurangi dana di dalam kartunya.

"Ini perlu diketahui masyarakat, ini gratis walaupun nanti waktu untuk membukanya memakai kartu e–Tol, tapi kartu tol tidak ada dikurangi," katanya.

Selain itu, Syamsuar juga kembali mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak mudik lebaran saat pandemi covid–19 seperti saat ini. Ia menegaskan, petugas keamanan gabungan dari Polda Riau, Dinas Perhubungan, petugas kesehatan serta tim yang berjaga di perbatasan akan memberhentikan paksa bagi warga yang nekat untuk mudik.

"Kalau ada yang mudik akan distop oleh petugas kita," katanya.

Ia mengingatkan, larangan mudik bukan hanya bukan hanya berasal dari Pemerintah Provinsi Riau tetapi juga dari seluruh kepala suku, paguyuban, serta ninik mamak yang ada di Riau.

Apabila nekat mudik, ia yakin warga akan kesulitan karena pemerintah menetapkan aturan dan syarat yang sangat ketat bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak untuk keluar kota. Selain itu, pemerintah juga menjatuhkan sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran.

"Petugas pun tidak bisa diakali oleh pemudik, kan syaratnya sangat banyak," tambahnya.
Scroll to top