Pelaku Pencuri Kabel Tower Diringkus Tengah Menghisap Sabu

Pelaku Pencuri Kabel Tower Diringkus Tengah Menghisap Sabu


Senin 30 Mei 2016 12:08:25 WIB
TBnewsriau - Mendapat laporan adanya aksi pencurian kabel tower di jalan Riau Gang Karya Maju, anggota Unit reskrim Polsek Payung Sekaki bersama anggota Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi kejadian. Hasilnya seorang pelaku berinisial Ta (33) warga jalan Kulim Ujung Kelurahan Tampan berhasil diringkus, Sabtu (28/5/2016) pagi.

Uniknya pula pelaku berhasil diringkus saat tengah bersembunyi menghisap sabu-sabu. Sedangkan pelaku yang lain tengah asik memotong kabel langsung melarikan diri begitu mengetahui adanya petugas datang kelokasi kejadian.

“ Saat anggota melakukan penyisiran pelaku tengah asik menghisap barang haram. Dan didekat pelaku juga ditemukan dua potong kabel yang baru saja dipotong,” terang Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda RJ Manullang, Minggu (29/5/2016) siang.

Pelaku yang langsung menjalani pemeriksaan terancam dengan hukuman diatas lima tahun penjara, penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dan pasal 112 Undang-Undang Narkotika. Sedangkan petugas terus melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mengejar tersangka lainnya.

“ Bersama pelaku juga diamankan satu buah gergaji besi, satu buah kunci 13 dan satu unit motor merk Honda Vario warna merah,” tutup Kanit.
Scroll to top