peras anak SMA
Warga Desa Taun ditangkap Polisi.

Warga Desa Taun ditangkap Polisi.


Rabu 01 Juni 2016 11:20:02 WIB
tribratanewsriau. Seorang lelaki bernama RS (36thn) warga desa Taun kecamatan Dayun kabupaten Siak ditangkap Polisi karena memeras seorang perempuan pelajar SMA, sebut saja namanya Bunga, 17thn, warga kecamatan Dayun kabupaten Siak yang melapor ke Polres Siak hari Selasa kemaren (31/6/2016).

Sebagaimana diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM, pada hari rabu, 11 mei 2016 sekira pukul 21.00 Bunga dengan teman lelakinya hendak pulang ke rumah didayun. Dalam perjalan temannya berhenti untuk buang air kecil. Kemudian datang tersangka RS dan mengancam bunga dan temannya dan menuduh telah berbuat mesum. RS mengancam akan melaporkan ke pihak keluarga dan  ke sekolah Bunga dan RS mau berdamai asal Bunga memberikan uang sebanyak lima juta Rupiah ditambah 2 ekor kambing. Karena korban hanya punya uang  satu juta rupiah dan uang tersebut diserahkan ke tersangka RS. 

Hari Sabtu, 14 mei 2016 tersangka RS mendatangi Bunga ke sekolahnya di SMA 1 Siak untuk mengambil kekurangannya dan karena korban hanya ada uang sebanyak satu juta rupiah. Karena merasa diperas Bunga mendatangi Polsek Siak untuk meminta perlindungan Hukum. 

Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Siak  melakukan penyelidikan dan hari Selasa tanggal 31 mei 2016 sekitar jam 15.00 wib tersangka RS meminta bunga untuk mengantarkan kekurangan uang tersebut dan selanjutnya anggota polsek melakukan  penangkapan terhadap RS. 

Kini tersangka RS sudah diamankan oleh anggota Polsek Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(AA).
Scroll to top