Sedang bertransaksi
Penjual Shabu ditangkap Polisi di Inhu

Penjual Shabu ditangkap Polisi di Inhu


Rabu 01 Juni 2016 12:37:07 WIB
tribratanewsriau. Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu menangkap dua tersangka pengedar Shabu bernama ZM (34thn) warga kecamatan Kelayang Inhu dan HR (32thn) warga Kota medan Sumut di jalan Sudirman depan pasar air molek simpang PKK kecamatan pasir penyu kabupaten Inhu, hari Selasa (31/5/2016).

Sebagaimana diterangkan oleh AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK.MM bahwa pada hari Selasa, 31 Mei 2016 sekira pukul 03.30 WIB, Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu  mendapat Informasi bahwa akan ada teransaksi narkotika jenis shbu di  Jalan Sudirman simpang PKK kecamatan Pasir penyu kabupaten Inhu.

Selanjutnya anggota Sat Narkoba yang di pimpin langsung oleh AKP Costa Siahaan melakukan penyelidikan di TKP. Di dalam suatu ruangan karaoke anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak tiga paket  di bawah kursi  yg sedang di duduki tersangka ZM dan HR. Atas temuan tersebut kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut(AA).

Scroll to top