Biasa menjabret dan mencuri Ranmor
Giliran dibekuk Polisi karena mencuri HP

Giliran dibekuk Polisi karena mencuri HP


Rabu 01 Juni 2016 13:15:09 WIB
tribratanewsriau. Residivis kambuhan bernama HR (28thn) warga Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dilumpuhkan Satreskrim Polres Rohil karena kasus pencurian HP hari selasa (31/5/2016).

Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM pada hari Selasa (31/5/2016) sekira pukul 11.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian lima unit HP atas nama tersangka HR. Tersangka HR mencuri HP milik korban Yusnidar cs yang merupakan anggota Kafilah MTQ Kabupaten Rohil yang menginap dirumah sdr Sukri pada tanggal 23 Mei 2016. Pelaku ditangkap di jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko. Saat penangkapan tersangka HR langsung dilakukan pengembangan ke tempat  menjual HP hasil curian. Saat itu tersangka HR melawan dan hendak melarikan diri dan telah diberi peringatan namun tidak diindahkan dan pelaku dilumpuhkan dengan Timah panas tepat di kaki kiri pelaku. 

Selanjutnya tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan dirumahnya. Di rumahnya ditemukan Barang Bukti tiga unit HP yg diduga hasil curian yang langsung disaksikan oleh RT setempat. Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Dr. Pratomo untuk mendapatkan Perawatan dan penyidikan kasusnya lebih lanjut (AA)

Scroll to top