Jelang New Normal di Meranti, Polres Dirikan Posko di Sejumlah Pusat Keramaian

Jelang New Normal di Meranti, Polres Dirikan Posko di Sejumlah Pusat Keramaian


Selasa 02 Juni 2020 12:55:32 WIB
Tribratanewsriau.com - Kepolisian Resort (Polres) mendirikan posko Pendisiplinan Masyarakat Produktif Covid-19.

Posko ini dibuat dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk mencegah oenularan Covid 19 di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan giat tersebut juha dilakukan menjelang efektifnya tatanan baeu kehidupan atau New Normal yang akan diberlakukan oleh pemerintah.


Di Kota Selatpanjang, ibukota Kepulauan Meranti didirikan sebanyak 7 posko.

Posko ini ditempatkan di setiap persimpangan dan didepan swalayan serta pusat perbelanjaan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIk disela-sela meninjau posko tersebut mengatakan selaku pihak yang bertugas dalam melakukan pengawasan dan pengendalian saat pemberlakuan tatanan kehidupan baru (New Normal) akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar konsisten mematuhi protokol kesehatan.

"Tugas kita adalah bagaimana mendisiplinkan masyarakat produktif serta membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dalam situasi new normal ini," kata AKBP Taufiq.

Dikatakan, posko tersebut ditempati oleh personil gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Menurut Taufiq, ada dua sektor yang akan jadi fokus pengawasan pihak kepolisian di ibukota kabupaten tersebut.

Pertama sektor ekonomi seperti pasar tradisional dan pasar modern (swalayan) dan sektor kedua adalah moda transportasi seperti di pelabuhan.

"Ada lima personil gabungan disetiap posko, tugasnya adalah untuk mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjauhi kerumunan. Bagi yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk putar balik," kata Kapolres.

Sementara itu, Kapolres juga mendatangi langsung setiap tempat usaha untuk mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggannya.

"Kepada setiap usaha seperti tempat keramaian dan pusat perbelanjaan sudah kita minta untuk menerapkan protokol kesehatan kepada para pengunjung maupun pelanggannya dengan memastikan mereka menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh," ujar Kapolres.


Untuk diketahui, Kepulauan tetap memberlakukan situasi new normal pertanggal 1 Juni 2020 walaupun pemda setempat belum menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dengan kondisi ini, Pemkab Kepulauan Meranti membuka kembali sarana maupun ruang publik yang selama ini ditutup tentunya dengan menerapkan peraturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

Scroll to top