Polsek tembilahan bekuk pelaku curanmor

Polsek tembilahan bekuk pelaku curanmor


Kamis 02 Juni 2016 11:46:05 WIB
tribratanewsriau. Unit Opsnal Reserse Kriminal Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Kota kembali berhasil membekuk Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana pencurian terhadap 1 unit kendaraan bermotor Merk Honda Karisma dengan No. Pol BM 3421 TP pada tanggal 23 Mei 2016 lalu di Jl. Mangga, Kec. Sukajadi, Pekanbaru.

Pelaku yang berinisal RY (34) yang merupakan warga Kel. Tembilahan hulu, Kec. Tembilahan hulu di amankan Petugas sekitar Pukul 00.15 Wib di Jl. Pelajar, Gg. Hikmah, Kel. Tembilahan hulu, Kec. Tembilahan hulu, Kab. Inhil, Senin (30/05/2016).

Penangkapan terhadap pelaku didasarkan dari hasil penyelidikan petugas. Setelah, mengetahui keberadaan pelaku, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, SIK melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Heriman Putra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraannya. Agar tidak menjadi korban pencurian motor.
Saat ini, pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Inhil, dan direncanakan perkara tersebut akan diserahkan ke Polsek Sukajadi, Pekanbaru untuk Penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top