Dua Pelaku Judi Sie Jie ditangkap Polisi

Dua Pelaku Judi Sie Jie ditangkap Polisi


Jumat 03 Juni 2016 13:37:11 WIB
Tribratanewsriau. Aparat kepolisian menangkap dua pelaku judi sie jie yang beroperasi di wilayah Perumahan Sepakat, Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru. Mereka adalah, LS (55) dan BN (52) keduanya warga Tenayan Raya.

Bersama keduanya diamankan barang bukti, buku mimpi, uang tunai ratusan ribu, mesin penghitung, rekap nomor dan HP berisikan pesan singkat nomor sie jie.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima,kepolisian lalu melakukan penyelidikan dilapangan.

Pertama kali petugas mengamankan pelaku, LS sedang melakukan aktivitas perjudian disebuah lokasi Perumahan Sepakat. Bersamanya diamankan sejumlah bukti. Hasil pengakuannya, uang judi itu disetorkan kepada BN.

Penangkapan terhadap pelaku, BN dilakukan dirumahnya sendiri. Kedatangan petugas membuat, BN berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara memasukan kertas rekap sie jie ke dalam air.Namun hal itu diketahui petugas. (eda)
Scroll to top