Senin 06 Juni 2016 09:57:39 WIB
Tribratanewsriau. Polisi Resort (Polres) Bengkalis bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis serta Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) dalam operasi pasar di sejumlah toko dan pasar swalayan dalam Kota Bengkalis, Jum'at (3/6/2016).
Sidak yang dilaksanakan Polres Bengkalis dipimpin langsung oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Iptu Rudi Butar-butar didampingi anggota Reskrim Polres Bengkalis dan Disperindag di Pimpin Kasi Pengadaan, Penyaluran dan Promosi Asril beserta Anggota dan Ketua LPKSM Fadli Syaripuddin.
Kasi Pengadaan Penyaluran dan Promosi Disprindag Bengkalis, Asril, menyebutkan bahwa dalam Razia pasar ini banyak temuan barang yang ada lebel BPOM tetapi tidak terdaftar.
"Banyak barang yang kita temukan, diantaranya ada barang yang berlebel BPOM, tetapi setelah di cek nomor yang tertulis itu tidak terdaftar, baik itu produk dalam maupun luar negeri," ucapnya. Sementara itu Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis IPTU Rudi Butar Butar menyampaikan bahwa saat operasi pasar ini, ada dugaan barang yang tidak sesuai standar.
"Saat operasi ini kami banyak menemukan barang diduga tidak sesuai standar, dan masalah ini akan kita ditindak lanjuti ke BPOM RI, Disprindag dan LPKSM. Baik itu tidak mempunyai ijin dari BPOM ataupun mempunyai ijin edar tetapi Nomor BPOM nya ditempel dengan nomor yang baru, ada beberapa produk yang kita sita," tuturnya.
Ditambahkan Rudi dari hasil yang disita tersebut akan ditindak lanjuti, kalau terbukti menyalahi ketentuan maka barang-barang tersebut akan segera dimusnakan. Selain barang-barang yang disita, ungkap Rudi Butar-Butar lagi, pihak kepolisian juga akan memeriksa dan meminta keterangan kepada pengelola sebagai penanggung jawab dimana tempat yang kita lakukan operasi tersebut. (eda)