Gelar Patroli Lancang Kuning, 8 Sepeda Motor Knalpot Bising di Tilang.

Gelar Patroli Lancang Kuning, 8 Sepeda Motor Knalpot Bising di Tilang.


Minggu 12 Juli 2020 20:59:23 WIBTbnewsriau -Delapan Unit Sepeda Motor yang menggunakan knalpot bising atau tidak standar ditilang oleh Satlantas Polresta Pekanbaru. Penertiban knalpot bising tersebut di lakukan oleh Tim Patroli Lancang Kuning Satlantas Polresta Pekanbaru, Minggu (12/7/2020).

Di pimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru IPTU Fandri, Tim Patroli Lancang Kuning melakukan Patroli Kota di tiga ruas jalan yakni Jalan Diponegoro, Jalan Tambusai dan Jalan Riau.

Dalam melakukan aksinya Tim Patroli Lancang Kuning ini bergerak menggunakan sepeda motor dengan sistim hunting terhadap pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, SH, SIK, M.Si mengatakan delapan sepeda motor yang terjaring tersebut saat ini di amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Setiap pelanggar yang terjaring, sepeda motornya akan langsung kita amankan dan di berikan surat tilang", tegas Emil.

Lebih lanjut disampaikan olehnya, kendaraan tersebut nantinya bisa di keluarkan apabila pembayaran denda tilang di Bank telah selesai. Namun selanjutnya pemilik kendaraan harus mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot standar.

"Setelah bayar denda tilang di Bank, pelanggar wajib mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar", pungkas Emil.
Scroll to top