Rabu 08 Juni 2016 09:37:25 WIB
Tribratanewsriau. Sekitar 7900 Botol minuman keras yang merupakan hasil tangkapan Home Industri dan razia selama cipta kondisi berhasil dimusnahkan oleh Muspida Provinsi Riau dihalaman Polresta Pekanbaru, Senin (6/6/2016) pagi. Pemusnahan yang langsung dipimpin oleh Kapolda Riau dan Gubernur Provinsi Riau dimulai dengan pelemparan botol.
Pemusnahan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB dihadiri oleh Brigjen Pol Drs Supriyanto dan Gubernur H. Arsyadjuliandi Rachman beserta tamu undangan Danrem 031 Wirabima, Kejati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi, Walikota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ketua Pengadilan Pekanbaru, Kajari Pekanbaru dan Dandim Pekanbaru serta Kapolresta Pekanbaru beserta jajarannya.
Pemusnahan dilakukan merupakan hasil dari tangkapan 6920 botol minuman keras Home Industri yang berhasil diringkus oleh Sat res narkoba dan 998 botol dari razia cipta kondisi.
"Pemusnahan kita lakukan berdasarkan ketetapan penyitaan oleh Pengadilan Negri Pekanbaru, dan penyitaan ini akan terus kita lakukan selama bulan Suci Rhamadan," terang Kapolda Riau. Kapolda juga mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan operasi Cipta Kondisi untuk menyambut Bulan Suci Rhamadan, dan apabila menemukan tempat hiburan malam yang masih membandel membuka maka akan dilakukan penutupan secara paksa.
"berharap semua pihak bisa menjaga kesucian Bulan Rhamadan yang penuh berkah ini, dan bagi umat non Muslim bisa menghargai bulan penuh hikmah hingga terciptanya kerukunan antar ber Agama." tutup Kapolda. (eda)