Amankan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Uang Palsu, Polres Rohul Ungkap 77 Kasus pada Januari-Juni 2020

Amankan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Uang Palsu, Polres Rohul Ungkap 77 Kasus pada Januari-Juni 2020


Senin 20 Juli 2020 10:32:33 WIB
Tribratanewsriau.com - Polres Rokan Hulu menggelar rilis hasil penindakan selama Januari hingga Juni 2020 pada Kamis (16/7) sore.

Giat yang dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting itu diawali dengan pemaparan terhadap 77 kasus dengan melibatkan sebanyak 131 tersangka.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyebut, Sat Restik Narkoba Polres Rohul berhasil mengungkap sejumlah barang bukti seperti 258,36 gram sabu-sabu dan 367,94 gram ganja. Jumlah tersebut, belum termasuk hasil pengungkapan jajaran Polsek sebanyak 99,87 gram sabu dan 2.488,94 gram ganja.

Tak hanya itu, dalam rilis di Rupatama Mapolrea Rohul tersebut juga dipaparkan adanya pengungkapan terhadap jaringan pengedar uang palsu di Negeri Seribu Suluk.

"Keberhasilan dalam pengungakapan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polres Rohul dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrea Rohul," ungkapnya.

Adapun rincian tersangka yang terlibat dalam pengungkapan tersebut berjumlah 131 orang dengan rincian empat tersangka perempuan dan dua anak-anak.

Kapolres menyebut, pada pengungkapan perkara uang palsu, pihaknya berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu dengan melibatkan dua tersangka.

"Dalam pengungkapan uang palsu, kita berhasil mengungkap jaringan pengedar dengan barang bukti berupa 52 lembar uang palsu kertaa pecahan Rp. 100 ribu, yang asli Rp. 75ribu, satu unit sepmor yang digunakan tersangka serta tiga bungkus rokok," sampainya.

Disebutkannya juga, masing-masing tersangka pengedar Upal bukanlah warga Rokan Hulu. Saat ini, perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengetahui sumber uang palsu tersebut.

"Adapun modus yang digunakan oleh tersangka uang palsu adalah dengan membelanjakannya di kedai atau warung. Kita belum tahu, apakah uang palsu itu dicetak sendiri, atau mereka beli dengan uang asli sebelumnya," jelasnya.

Kapolres menerangkan, pihaknya bekerja lebih keras daripada tahun sebelumnya. Hal ini dibuktikam dengan jumlah pengungkapan kasus yang meningkat daripada tahun sebelumnya.

"Pada tahun sebelumnya, Polrea Rohul pada periode semester pertama berhasil mengungkap 46 kasus. Artinya, tahun ini lebih banyak 31 kasus daripada sebelumnya," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan terimakasih atas dukungan informasi dari masyarakat dalam mendukung kinerja penegakan hukum oleh pihak kepolisian di Rokan Hulu.

Turut hadir dalam rilis tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Polres Rokan Hulu seperti, Waka Polres Kompol Willy Kartamanah, Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus, Kasat Narkoba AKP Masjang Efendi, Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang,SIK serta Paur Humas Ipda Feri Fadli,SH dan lain-lain.

Scroll to top