Dua Pelaku Narkoba Berhasil Dibekuk Sat Narkoba Polres Kampar

Dua Pelaku Narkoba Berhasil Dibekuk Sat Narkoba Polres Kampar


Senin 20 Juli 2020 15:16:51 WIB
Tbnewsriau - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu berhasil diamankan oleh tim opsnal satuan narkoba Polres Kampar. Pelaku diamankan petugas di dua lokasi yang berbeda. 

Penangkapan pertama sekitar pukul 15.00 wib terhadap BS alias BN (33) warga Dusun VI Padang Danau Desa Rumbio Kecamatan Kampar.

Pelaku BN adalah merupakan residivis kasus narkoba ini ditangkap di KM 20 Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Desa Rumbio, saat penangkapan ini ditemukan barang bukti 23 paket narkotika jenis shabu seberat 6,27 gram, 1 unit sepeda motor, 2 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Dari keterangna pelaku BN diketahui bahwa narkoba jenis sabu ini didapatnya dari RD alias PD (35) Warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung memburu RD alias PD ini ke daerah Siak Hulu, sekitar pukul 18.00 wib tersangka RD berhasil diamankan saat berada dirumahnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis shabu seberat 22,30 gram, 2 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan shabu, selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 pengedar narkoba ini.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Scroll to top