Dramatis, Polisi Gerebek Rumah Mewah di Inhu Riau Hasil Bisnis Narkoba Selama 30 Tahun

Dramatis, Polisi Gerebek Rumah Mewah di Inhu Riau Hasil Bisnis Narkoba Selama 30 Tahun


Rabu 22 Juli 2020 10:13:46 WIB
Tribratanewsriau.com - Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gempar saat Polisi menggerebek rumah mewah di desa tersebut.

Satu keluarga yang terdiri dari tujuh orang diamankan aparat dalam penggerebekan itu.

Warga tambah gempar saat tahu sang pemilik rumah dan anggota keluarga lain ternyata sudah 30 tahun menjalankan bisnis narkoba.

Selama puluhan tahun sukses meraup untung dari bisnis haram itu, akhirnya terbongkar oleh pihak berwajib.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal menjelaskan, tujuh orang tersangka dari dalam rumah yang masih memiliki hubungan keluarga kandung.


Mereka adalah NRS (61) alias Mak Gadi pemilik rumah, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu, serta THR (37) yang merupakan pembeli

Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

AKBP Efrizal dalam konferensi pers yang digelar di rumah Mak Gadi, Selasa (21/7/2020) menerangkan, bahwa bisnis narkoba yang dijalankan oleh Mak Gadi juga melibatkan anggota keluarganya.

"Awalnya, Satres Narkoba Polres Inhu meringkus THR di ruas Jalan Azki Aris Kelurahan Sekip Hulu, Kamis siang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Efrizal.

Tersangka THR mengaku jika ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu itu dari NRS yang beken disapa Mak Gadi.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menggerebek rumah Mak Gadi.
Pengerebekan itu juga disaksikan perangkat Desa Kuantan Babu dan ketua RT setempat.

Proses penggerebekan berlangsung dramatis.

Diawali ketika Polisi hendak masuk ke dalam rumah dengan cara mengetuk pintu.


Namun sudah beberapa kali diketuk, pintu rumah tak kunjung dibuka.

Diduga anggota keluarga yang tinggal di dalam rumah, mengetahui kedatangan Polisi.

Sebab sekeliling komplek rumah itu dipasang kamera CCTV.

Polisi memutuskan membuka paksa dengan cara mendobrak pintu rumah Mak Gadi.

Polisi juga membuka paksa pintu kamar di dalam rumah tempat Mak Gadi bersembunyi.

Polisi juga menggrebek sejumlah rumah yang ada di komplek rumah Mak Gadi tersebut dan menemukan para pelaku lain.

Dari beberapa rumah di komplek tersebut Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka.

Polisi juga menggeledah seluruh isi rumah dan menginterogasi para tersangka.

Namun para tersangka enggan menunjukkan barang bukti dan bersikeras mengatakan jika mereka tak menyimpan dan tidak menjual narkoba.

Upaya pencarian terus dilakukan, hingga akhirnya aparat berhasil menemukan bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang siap edar.

Scroll to top