Miliki Sabu, Warga Desa Alahair Timur Kecamatan Tebing Tinggi Diamankan Polisi

Miliki Sabu, Warga Desa Alahair Timur Kecamatan Tebing Tinggi Diamankan Polisi


Jumat 24 Juli 2020 16:30:40 WIB
tribratanewsriau.com - Seorang warga Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Meranti terpaksa diamankan oleh Aparat, lantaran yang bersangkutan diduga memiliki Narkotika jenis sabu-sabu. 

Warga tersebut di ketahui dengan inisial Dw (25) seorang Laki-laki yang berhasil diamankan Sektor Tebing Tinggi Barat beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku diamankan di jalan Inpres RT 002 RW 003 Dusun Sukajadi Kecamatan Tebingtinggi Barat," tutur Kapolres.

Setelah diamankan terduga pelaku langsung dilakukan penggeledahan badan dan Sepeda Motor pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat Wartoyo dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket besar berisi kristal yang dibungkus dalam plastik klep warna bening diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditempelkan dibawah kap Sepeda Motor yang digunakan oleh pelaku.

Dari informasi humas Polres Meranti, saat dilakukan Intograsi awal terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatkan nya dari kurir nya RI. Lalu unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Barat berkoordinasi dengan Sat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Meranti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, akan tetapi RI (DPO) tidak berhasil ditemukan.

Adapun jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, 2 paket sedang berisi kristal yang dibungkus dalam plastik klep warna bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 25,56 gram, 1 unit Hp Android Merk Samsung Warna Putih, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha X-ride Kombinasi Warna Hitam-putih dengan nopol BM 5138 OK. 
Scroll to top