Melanggar Lalu Lintas, 2 Pria di Pekanbaru Ini Masih Nekat Bawa Narkoba

Melanggar Lalu Lintas, 2 Pria di Pekanbaru Ini Masih Nekat Bawa Narkoba


Jumat 31 Juli 2020 14:19:07 WIB
tribratanewsriau.com Dua orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, diamankan personel Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kamis (31/7/2020. Temuan ini, berawal saat 4 orang personel Polantas, sedang melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, dengan sistem hunting.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita potretnews com, Saat memasuki kawasan Jalan Juanda, tepatnya di depan salah satu toko mainan, petugas menemukan dua orang pria yang berboncengan dengan sepeda motor merk Honda Vario, dengan plat nomor BM 3306 AG, nekat melawan arus. Mereka masuk dari Jalan Jenderal Sudirman, dan hendak mengarah ke Jalan Ahmad Yani.
Selain melawan arus, kedua orang tersebut tidak memakai helm dan masker. Melihat hal tersebut, petugas dengan sigap langsung mencegat dan memberhentikan keduanya.
Sesaat setelah berhenti, petugas merasa curiga dengan gelagat kedua pria tersebut. Selanjutnya dilakukan pengeledaah badan dan kendaraan.
”Hasilnya ditemukan 1 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis sabu. Barang itu jatuh dari jok depan sebelah kiri kendaraan tersebut," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Irwan Sunuddin, dilansir dari tribunpekanbaru.com.
Diuraikan AKBP Irwan, kedua pelaku masing–masing berinisial AS (34) dan WS (30). Keduanya merupakan warga Jalan Kopi, Gang Kopi I, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Seperti sepeda motor yang digunakan, dompet, handuk kecil, handphone, STNK, dan SIM. AKBP Irwan memaparkan, untuk kepentingan proses hukum dan pengusutan lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Riau.
Scroll to top