Tim Opsnal Polres Kampar Grebek Pengedar Sabu di Air Tiris

Tim Opsnal Polres Kampar Grebek Pengedar Sabu di Air Tiris


Minggu 09 Agustus 2020 20:43:53 WIB
Tbnewsriau - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek rumah seorang pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Air Tiris Kecamatan Kampar.

Selain meringkus tersangka berinisial  AP alias RI (24), warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Riau, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,19 gram, sepotong kaca pirex berisi narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram, 1 butir pil ekstasi, 6 pak plastik bening, sebuah bong dan sejumlah barang bukti lainnya di dalam kediaman tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka  berawal pada Jumat malam (7/8) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Lingkungan I Air Tiris Kecamatan Kampar.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 butir Pil Ekstasi terbungkus plastik bening dalam genggaman tangan kanan pelaku, selain itu ditemukan juga 1 paket Narkotika Jenis sabu terbungkus plastik bening dan sebuah kaca pirex berisi sabu di rumahnya.

“Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, Sabtu (8/8).

Kasat Narkoba melanjutkan, dari hasil pengecekan terhadap urine tersangka positif menggunakan Methamphetamine.

“Yang mengindikasikan bahwa tersangka ini juga sebagai pengguna narkoba", ujar Kasat narkoba.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” jelasnya.
Scroll to top