Propam Polres Pelalawan Razia Anggota yang Langgar Protokol Kesehatan, Dihukum Push Up

Propam Polres Pelalawan Razia Anggota yang Langgar Protokol Kesehatan, Dihukum Push Up


Rabu 19 Agustus 2020 07:51:23 WIB
tribratanewsriau.com Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propram) Polres Pelalawan Iptu Rony, Selasa (18/8/2020), mengatakan, pihaknya melakukan penegakan disiplin bagi personel dalam rangka pencegahan virus corona, sekitar pukul 08.30 WIB. Razia dilakukan di ruangan pelayanan publik seperti ruang pelayanan SIM, SKCK, pengambilan sidik jari, ruang kerja, dan kantin Bhayangkari.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riau1 com bahwa "Kegiatan ini di lakukan berdasarkan arahan Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Riau, dan surat telegram Kapolri. Perintah tersebut mengenai peningkatan disiplin protokol kesehatan," ujarnya Iptu Rony.

Dengan penegakan disiplin ini diharapkan seluruh personel Polres Pelalawan dapat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jika ditemukan personel yang melanggar ketentuan atau aturan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa teguran lisan dan tindakan fisik berupa push up.

"Dengan sanksi ini, kami harapkan para personel tidak mengulangi lagi perbuatannya. Mereka juga taat mematuhi protokol kesehatan," hadap Rony.

Selain razia personel, personel Propram juga melakukan pengecekan pemasangan hand sanitizer di ruangan pelayanan publik. Diharapkan, seluruh personel dan pengunjung Polres Pelalawan dapat menggunakan fasilitas tersebut dengan mudah sesuai protokol kesehatan.
Scroll to top