76 Pengunjung Star City Pekanbaru Positif Narkoba, Satu Jadi Tersangka

76 Pengunjung Star City Pekanbaru Positif Narkoba, Satu Jadi Tersangka

Selasa 08 September 2020 07:24:28 WIB

tribratanewsriau.com Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, dari 76 orang pengunjung Star City positif narkoba yang terjaring razia.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riaumandiri com bahwa sejumlah pengunjung itu diamankan pada saat razia gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polresta Pekanbaru pada Minggu (6/9) malam.

Petugas mendapatkan pengunjung tengah asik menikmati hiburan di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu.

Dua lokasi yang menjadi sasaran razia pada malam itu, yakni Embassy di Komplek Hotel Jatra Pekanbaru lalu Star City PUB KTV.

Di lokasi Embassy, sebanyak 30 orang pengunjung dilakukan tes urine namun hasilnya negatif methamphetamine maupun ampethamin.

Lalu di lokasi Star Ciytu PUB KTV, dari 110 pengunjung yang mengikuti tes urine, 76 pengunjung dengan hasil positif methamphetamine atau ampethamin.

Dengan rincian yakni 58 laki–laki dan 18 perempuan. Semuanya digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang dengan status tersangka.

"Satu orang tersangka, perempuan inisial DN (26) atas kepemilikan satu butir pil happy five. Tersangka ini merupakan warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru," kata Nandang saat ekspos di lobi Mapolresta Pekanbaru, Senin (7/9/2020).

Dalam razia itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 41 butir pil ekstasi, 1 butir happy five, dan 8 bungkus plastik berisi ektasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengan berat kotor 6,2 gram.

"Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, akan kita periksa kembali dan kita lakukan pengembangan terhadap temuan ini," tegas Nandang saat didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan.

Kedepan, pihaknya akan terus gencar melakukan razia tempat hiburan malam di Pekanbaru. Selain memberantas peredaran narkotika, juga dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan adaptasi kebiasan baru ditengah pandemi Covid 19.

Scroll to top