Kapolsek AKP Dasril Pasang Spanduk Sepanjang 8 Meter Ajakan Patuhi Protokol Kesehatan Di Fase AKB

Kapolsek AKP Dasril Pasang Spanduk Sepanjang 8 Meter Ajakan Patuhi Protokol Kesehatan Di Fase AKB

Sabtu 12 September 2020 21:17:33 WIB

Tribratanewsriau.com - Personil Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul),  memasang spanduk maupun Baliho ajakan memakai masker di beberapa titik atau tempat  keramaian, termasuk  di Depan Mapolsek Kepenuhan sendiri, Sabtu (12/9/2020).

 

Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman  Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, SH juga memprakasai serta memasang spanduk ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

 

“Hal ini guna memutus rantai penularan Covid-19 di Wilkum Polsek Kepenuhan,” tuturnya.

 

Adapun spanduk ajakan untuk memakai Masker, sambung AKP Dasril, SH dengan penampilan Foto Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S Sos MSi, Danramil 14/Kepenuhan Kapten Inf Hendra Barus, Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, SH dan Kepala Puskesmas Kepenuhan.

 

“Baliho sepanjang 8 Meter di pasang di Gapura mau memasuki pasar Kamis Kota Tengah Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan,” ucapnya

 

Tambahnya, pemasangan spanduk dengan tujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Kepenuhan serta pedagang dan pengunjung pasar.

 

“Agar tetap menggunakan Masker guna terhindar dari Covid-19 ataupun demi keselamatan kita semua,” pungkas AKP Dasri SH Mantan Kasat Narkoba Polres Rohul ini mengakhiri.

Scroll to top