Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Tetap Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Tetap Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Sabtu 12 September 2020 22:05:10 WIB

tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, masih tetap semangat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan pembakaran hutan atau atau membuka Lahan dengan cara membakar.


Sosialisasi kali ini dilakukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (10/09.)


Kegiatan sosialisasi di laksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Kuras dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnaen.


Disamping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sangsi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan, meskipun berulang-ulang guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

 

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan," ujar Kapolsek.

Scroll to top