|
tribratanewsriau.com Polsek Pangkalan Kuras terus menerus melakukan kegiatan sosialisasi Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Penyebaran Maklumat dari kegiatan Riau dan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.
Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita newshanter com bahwa Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Panit II Binmasnya Bripka Marmin SH kepada awak media, Minggu (12/9/2020) mengatakan kegiatan kali ini, dipimpin Kanit Intel Polsek Pangkalan Kuras Iptu M. Faisal beserta 3 Personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya.
“Kegiatan Sosialisasi AKB, bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid–19 (Corona) yang masih belum berakhir dan mengancam. Dilaksanakan di tempat–tempat keramaian yang ramai dikunjungi warga khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” ungkapnya.
“Penyebaran Maklumat dari Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan merupakan kegiatan Preventif Karhutla dilaksanakan di daerah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran,” sambungnya.
Pada kegiatan Penyebaran Maklumat dari Kapolda ini, lanjut Marmin tim memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar serta ancaman bagi pelaku pembakaran.
“Sedangkan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kali ini, tim melaksakannya di tempat parkir pasar tradisional Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras. Dengan memberikan pemahaman kepada tukang parkir agar tidak melakukan kegiatan Pungli,” tutupnya.