Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Bukit Kapur Bersama Gugus Tugas Covid19 Lakukan Ops Yustisi

Penerapan Protokol Kesehatan, Polsek Bukit Kapur Bersama Gugus Tugas Covid19 Lakukan Ops Yustisi

Kamis 17 September 2020 06:02:00 WIB

tribratanewsriau.com - Polsek Bukit Kapur bersama tim gabungan pengawasan gugus tugas Covid-19 lakukan ops yustisi sosialisasi penggunaan masker di tempat-tempat yang berada di pusat perbelanjaan khususnya disepanjang Jalan Soekarno Hatta.

Kegiatan ini merupakan upaya menerapkan Peraturan Walikota Dumai nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Dumai.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, bersama Tim Gugus.

"Kami telah mendatangi tempat-tempat umum mulai dari pasar, pertokoan tempat usahadan transportasi yang lainnya," ujar AKP Akira Ceria.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini ditargetkan mengecek Kelengkapan perizinan dan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha dan pengunjung di lingkungan usaha.
"Selain itu kita juga sosialisasikan pentingnya penggunaan masker terhadap masyarakat disekitar lokasi kegiatan dan penertiban dan pemberian teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.

Scroll to top