Edarkan Shabu
Empat orang pengedar ditangkap Anggota Polsek Ujung Batu Resort Rokan Hulu.

Empat orang pengedar ditangkap Anggota Polsek Ujung Batu Resort Rokan Hulu.


Selasa 21 Juni 2016 20:52:26 WIB
tribratanewsriau. Anggota Reskrim Polsek Ujung Batu menangkap empat orang warga bernama MI, DI, EK dan AS ke empat mereka warga desa di Kecamatan Roman IV Koto Kabupaten Rokan Hulu pada hari ini (21/06/2016).  

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM bahwa pada hari ini Selasa tanggal 21 juni 2016 sekira pukul 01.00 wib ada masyarakat yang melaporkan bahwa ada dua orang warga yang membawa Narkotika jenis shabu di Jl.Lingkar Desa Suka Damai ujung batu (depan Mesjid Istiqomah). Berbekal info ini maka unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung menunggu pelaku diTKP, sekira pukul 01.00 wib datanglah dua orang pelaku MI dan DI menggunakan Sepeda motor Honda scopy dan terhadap pelaku dilakukan penggeledahan, kemudian MI membuangkan satu paket Narkotika jenis shabu dan diketahui petugas. 

Tersangka langsung diamankan untuk dilakukan pengembangan. Setelah dilakukan pengembangan sekira pukul 02.30 wib diamankan lagi dua orang pelaku sbb an. EK (41thn) dan AS (23thn) warga desa yang sama.Dari penangkapan ini diamankan barang bukti Shabu dua paket dan barang bukti lainnya yang kini sudah diamankan di Polsek Ujung Batu Resort Rokan Hulu untuk proses selanjutnya. (AA)
Scroll to top