Akhirnya, Tiga Orang yang Diamankan di Imperial KTV Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka

Akhirnya, Tiga Orang yang Diamankan di Imperial KTV Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat 18 September 2020 09:23:41 WIB

tribratanewsriau.com. Tiga orang yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat razia di Imperial KTV di basement Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, pada Selasa (15/09), sekira pukul 01:00 dinihari, ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.


Ketiga tersangka itu adalah dua waiters laki–laki berinisial Pe dan Awi serta Has yang berprofesi sebagai Ladies Escort (LC) di Imperial KTV. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita liputanoke com bahwa Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Rony Putra, kepada media, Kamis (17/9/2020) mengatakan "Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya

 

Penetapan tersangka terhadap ketiga karyawan Imperial KTV itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan ketiga tersangka dengan barang bukti lima butir pil ekstasi merek Marvel.

Scroll to top