Waduh, Marah-marah Saat terjaring Razia di Jalan Raya, Ternyata Pria Ini Simpan Barang Berbahaya

Waduh, Marah-marah Saat terjaring Razia di Jalan Raya, Ternyata Pria Ini Simpan Barang Berbahaya

Minggu 11 Oktober 2020 19:07:40 WIB

Tribratanewsriau.com - Seorang pemuda di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau marah-marah kepada personil kepolisian ketika tertangkap saat razia di jalan, Jumat (9/10/2020) pekan lalu.

Ternyata lelaki tersebut merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Alhasil, pelaku berinisial JS alias Jhody (20) ini harus berurusan dengan polisi dan menjadi proses hukum atas tindak pidana yang dilakukannya.


Tersangka yang beralamat di Tanjung Sialang Kelurahan Pangkalam Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau ini dijebloskan ke sel tahanan.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Bunut," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (11/10/2020).

JS diamankan personil Polsek Bunut di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Petani Kecamatan Bunut.

Dari tangan tersangka polisi menyita sebuah tas pinggang warna biru yang berisi sebuah dompet perhiasan tempat penyimpanan satu paket narkoba jenis sabu berukuran sedang.

Sebuah sendok terbuat dari pipet, 24 plastik klep merah dalam kondisi kosong yang digunakan untuk membungkus sabu.

Selain itu sebuah dompet hitam juga ditemukan berisi uang tunai sebanyak Rp 785 ribu dengan rincian pecahan uang kertas Rp 100 ribu tujuh lembar, pecahan uang Rp.50 ribu satu lembar, pecahan uang Rp 10 ribu tiga lembar, dan uang Rp 5 ribu satu lembar.

STNK Sepeda motor, satu unit motor jenis Honda Vario warna hitam, dan satu unit telepon genggam.

"Status tersangka JS merupakan pengedar sabu. Barang bukti yang disita seberat 1,68 gram," tutur Kapolsek Bunut, AKP Rokhani.

Penangkapan JS berawal ketika personil Polsek Bunut melaksanakan razia di Jalisbon Desa Petani, guna antisipasi pergerakan massa buruh dari wilayah Kecamatan Bunut ke arah Pekanbaru.

Saat razia berlangsung tampak Jhody membawa sepeda motor denga kecepatan tinggi dari kejauhan. Alhasil, petugas memberhentikan pelaku dan hendak diperiksa kelengkapan surat maupun barang bawaannya.


Namun tersangka langsung marah-marah dan menanyakan alasan polisi memberhentikan serta memeriksa dirinya. \

Merasa curiga, personil polisi langsung mengamankan pengedaran itu dan melakukan pemeriksaan badan maupun jok sepeda motor.

Ternyata di dalam jok ada tas yang berisi semua barang bukti narkoba. Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya.

Tanpa perlawanan ia digiring ke mapolsek Bunut untuk menjalani proses hukum.

Scroll to top