Diburon sejak lama,
Pelaku Curat diringkus Aparat Polsek Sei Kijang.

Pelaku Curat diringkus Aparat Polsek Sei Kijang.


Sabtu 25 Juni 2016 08:29:51 WIB
Tribratanewsriau. Aparat Polsek Sei Kijang Resort Indragiri Hulu berhasil meringkus dua pentolan kasus Curat bernama AR (26thn) warga wargas kecamatan Lirik dan AL (23thn) warga kecamatan Angkola Tapanuli Selatan (24/06/2016). Keduanya adalah spesialis pelaku curat antar kabupaten yang sering beroperasi d wilayah sekitaran Inhu dan Tapsel (Sumut).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK, MM bahwa penangkapan ini bermula dari keberhasilan mengamankan tersangka AR dengan salah satu Sepeda motor hasil jarahannya yakni SPM roda dua jenis Yamaha Vixion pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2016 pukul 03.00 wib.  Kemudian dengan ditangkapnya AR aparat Polsek Sei Kijang memancing untuk melakukan penangkapan atas tersangka AL. 

Dalam rekayasa untuk menjebak tersangka AL ini, Tim Reskrim Polsek Bandar Sei kijang memancing melalui tersangka AR untuk bertemu dengan AL, selanjutnya sekira pukul 12.30 Wib hari jumat tersebut, mereka sepakat bertemu di Simpang Empat Panam dekat Alfa Mart Jl. S.M Yamin, dan langsung dilakukan penangkapan oleh tim Reskrim Polsek Bandar sei kijang.

Tersangka AL  telah banyak melakukan Pencurian dibeberapa daerah antara lain di Kandis mencuri Uang lebkur Rp 2,5 Juta Rupiah, di Minas Pencurian Helm dan pakaian, di Ukui mencuri Kabel Tembaga, Di Sei Kijang mencuri SPM R2 Vixion, HP, dan Emas, di Pematang Reba (Inhu) ia mencuri Batre / Aki mobil Cold Diesel.

Kini langkah sejarah kejahatannya kembali terhenti dengan penangkapan ini dibawa ke Mapolsek Sei Kijang resort Inhu guna penyelidikan lebih lanjut. (AA)
Scroll to top