Jarah kebun sawit
Seorang tersangka ditangkap warga, tiga melarikan diri.

Seorang tersangka ditangkap warga, tiga melarikan diri.


Sabtu 25 Juni 2016 08:47:26 WIB
Tribratanewsriau. Seorang pelaku pencurian Sawit bernama RS (44thn) Kecamatan Pangkalan Kuras,  Pelalawan ditangkap warga sedang tiga temannya yang lain berhasil melarikan diri pada hari Jumat (23/06/2016). 

Sebagaimana dijelaskan oleh AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2016 sekira pukul 21.00 wib sebuah mobil L-300 memasuki kebun sawit milik warga masyarakat desa Lipai bulan kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan yang dilakukan oleh tersangka RS beserta tiga orang rekannya (DPO) yang bernama FN, PG dan KH. Pelapor mengetahui kejadian tersebut saat bersama sama dengan masyarakat mendapat informasi ada mbil Mitsubishi L300 warna hitam yang mencurigakan masuk kedalam kebun masyarakat. Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama saksi & masyarakat langsung menuju kelokasi kebun yang dimaksud, di tengah perjalanan pelapor rombongan masyarakat bertemu dengan mobil tersebut yang sudah bermutan buah sawit sebanyak sekitar 1 ton yang  dikendarai oleh tersangka RS sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pihak masyarakat merasa dirugikan sekitar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tsb ke Polsek Kerumutan Resort Pelelawan.

Saat ini pelaku beserta BB telah diamankan di Polsek Kerumutan  Resort Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut (AA).

Scroll to top