|
tribratanewsriau.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar Operasi Zebra 2020 yang dimulai hari ini, Senin (26/10/2020) hingga 8 November 2020 dua minggu kedepan.
Operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia ini, di hari pertama para petugas mengambil titik pelaksanaan di Jalan Sudirman depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kacang Mayang Kota Pekanbaru.
Dalam pelaksanaan razia yang bersandikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini, sejumlah pengendara terjaring petugas saat melintas di Jalan Sudirman yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan abai terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) seperti hanya memasang masker di dagunya. Bahkan ada yang enggan memakainya padahal membawa masker.
Salah seorang pengendara sepeda motor, terpaksa diberhentikan petugas. Karena dia nekat menobros jalur arus berlawanan arah di RTH Kacang Mayang. Banyak juga pengendara kendaraan roda dua yang melawan arus dari Jalan Sumatera menuju Jalan Sudirman. Padahal di situ telah dipasang rambu-rambu agar pengendara tidak melewati jalur tersebut.
Diketahui pengendara sepeda motor tersebut bernama Iqbal, Saat ditanya dirinya berdalih buru-buru ingin cepat sampai ke rumah sakit, sehingga larangan rambu-rambu satu arahpun diterobos.
"Tidak lihat saya pak, saya buru-buru mau ke rumah sakit," ucapnya.
Tak hanya Iqbal yang terjaring pengendara lainnya ikut menjadi sasaran petugas yang diyakini telah melanggar aturan lalu lintas dan melanggar protokol kesehatan.
Dari pantauan di lapangan, ada sebanyak 6 pengendara terjaring razia di hari pertama tadi.
Tampak petugas yang sigap langsung memeriksan segala surat-surat kelengkapan kendaraan sepeda motornya. Karena telah melanggar aturan, petugas pun menindak tegas dengan menilang kendaraan bagi pengendara yang melanggar.
Ada juga petugas Kepolisian yang ikut memberikan edukasi memasang masker secara benar kepada pengendara yang salah menggunakan masker karena hanya meletakkannya di dagu tanpa menutupi mulut dan hidung.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini lebih dititikberatkan kepada pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan. Kegiatan yang bakal digelar setiap hari ini, akan dilakukan di beberapa lokasi yang juga dilakukan secara mobile nantinya.