Polres Siak Bekuk Remaja Saat Transaksi Narkoba, 6 Kilogram Ganja Diamankan

Polres Siak Bekuk Remaja  Saat Transaksi Narkoba, 6 Kilogram Ganja Diamankan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas

Rabu 29 Juni 2016 08:34:51 WIB
TBnewsriau - Polres Siak berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Remaja 18 tahun di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, berinisial S alias Basir terpaksa diamankan polisi, setelah tertangkap saat hendak bertransaksi narkoba, Selasa (28/6/2016) di daerah Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

Dari hasil penggeledahan polisi dari seorang bandar tempat Basir membeli narkoba, ditemukan lagi enam kilogram daun ganja siap edar, plus19 Paket Rp50.000,00 dan tiga paket setengah garis daun ganja. Tapi sayang, bandar besar pemilik enam kilogram daun haram ini berhasil lolos.

Terbongkarnya jaringan ini berawal saat polisi mendapat informasi akurat terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan Basir, di Jalur 6 (enam) Kecamatan Lubuk Dalam. Tepat sekali, tak lama diintai, Basir pun muncul. Segera saja aparat menciduknya malam itu juga.

"Dari yang bersangkutan kita sita 38 paket daun ganja kering ( Harga/paket Rp.50.000) di bungkus dalam kertas putih diselipkan dalam tas hitam miliknya yan dimasukkan dalam kotak hitam," jelas Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan, Rabu (29/6/2016) pagi.

Pelaku ini mengaku membeli ganja ini dari kenalannya berinisial W alias Wakyus. Tak ingin buang waktu, malam itu juga aparat memburu keberadaan sang bandar hinga ke rumahnya, di KM 55 Â Kecamatan Dayun. Namun sayang, W tidak ada. Kuat dugaan ia sudah kabur sebelum polisi tiba.

"Kita geledah rumah W dan temukan sekitar enam kilogram lebih daun ganja siap edar. Yang bersangkutan (W), sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) . Kita masih melakukan pengejaran," tutup Kapolres Siak.
Scroll to top