Polsek Lirik Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Shabu Shabu

Polsek Lirik Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Shabu Shabu


Rabu 29 Juni 2016 08:52:40 WIB
Tribratanewsriau. Minggu, 26 Juni 2016 sekira pukul 01. 00 wib telah diamankan pelaku diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan menjual serta menjadi perantara jual beli diduga Narkotika golongan satu bukan tanaman jenis Shabu shabu di Desa Sialang Jaya Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu terhadap dua pelaku berinisial 1). MP (27), Islam, Jawa, Buruh, Alamat Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik, 2). RS (37), Islam, Tani, Melayu, Alamat Desa Japura Kecamatan Lirik.

Kejadian Minggu tgl 26 Juni 2016 sekira pukul 12. 30 wib anggota Polsek Lirik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pemuda memiliki Narkotika jenis Shabu shabu di tempat memuat pasir di Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik.

Atas informasi dari masyarakat tersebut melaporkan ke Kapolsek Lirik selanjutnya Kapolsek Lirik Akp Taufik Nugraha SE beserta anggota Polsek Lirik melakukan penyelidikan sehubungan informasi tersebut.

Sekira pukul 01. 00 wib ditemukan 1 (Satu) orang pemuda sedang diduga merakit alat yang digunakan untuk menggunakan Narkotika jenis Shabu shabu dan ditemukan bungkusan kecil kantong bening yang berisi seperti Kristal yang diduga shabu shabu. Hasil dari introgasi terhadap pemuda tersebut mengaku bernama MP mendapat diduga narkotika jenis shabu shabu tersebut dari saudara RS yang dibeli seharga Rp 100. 000,- (Seratus Ribu Rupiah).

Kemudian dilakukan pengamanan terhadap pelaku RS dan pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu shabu tersebut dari saudara berinisial UD (DPO) karena pelaku MP meminta tolong kepada pelaku RS untuk membelikan narkotika jenis shabu shabu untuk dijual kembali kepada teman pelaku MP.

Kedua pelaku MP dan RS beserta Barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik bening kecil yang berisi berbentu kristal diduga Narkotika jenis Shabu shabu seharga Rp 100. 000,- (Seratus Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) set alat isap untuk menggunaka narkotika jenis shabu shabu terdiri dari botol kecil bebrisikn air, Kaca bening pirek, Selang pipet kecil jarum dan mancis gas diamankan di Polsek Lirik guna proses lebih lanjut. (eda)
Scroll to top