Lama diburu,
Polsek Kuala cenaku tangkap DPO curas yang kabur ke Kepri

Polsek Kuala cenaku tangkap DPO curas yang kabur ke Kepri


Rabu 29 Juni 2016 09:05:23 WIB
Tribratanewsriau. Kapolsek Kuala Cenaku AKP Deni Aprial S.Pi, MH kembali berhasil menangkap satu orang DPO kasus curas bersenpi yang terjadi pada hari minggu tanggal 31 Januari 2016 di wilayah hukum Polsek Kuala Cenaku, sebelumnya Kapolsek dan anggotanya telah berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku yang terlibat langsung dalam perampokan tersebut. Usaha tidak mengenal lelah yang dilakukan oleh Kapolsek Kuala Cenaku serta anggotanya terlihat dengan terjun langsung menangkap pelaku pada hari ini Sabtu tgl 25 Juni 2016 sekira pukul 11.00 Wib di wilayah Kec. Bintan Timur Kab. Bintan Prov Kepri.

Pelaku yg telah ditetapkan sebagai DPO an. IRWANSYAH FITRIANTO, 43 th, Asisten Manager PT. Teso, alamat terakhir Desa Japura Kec Lirik. Kab Inhu. Penangkapan terhadap pelaku karena berperan sebagai pengatur dan penyedia dana serta penyedia senpi pada saat melakukan tindak pidana dan juga ikut ke TKP menggunakan Ranmor R4 sebagai persiapan seandainya pelaku lain yang menggunakan Ranmor R2 dikejar oleh pihak kepolisian.(eda).
Scroll to top