Jalintim KM 92 Digenangi Air Setinggi 25 CM, Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Jalintim KM 92 Digenangi Air Setinggi 25 CM, Kapolsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Senin 23 November 2020 09:13:41 WIB

Tribratanewsriau.com - Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad didampingi sebanyak lima personil Polsek menggelar pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 92 Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sabtu (21/11/2020) sekira pukul 08.00 Wib.

Hal ini dilakukan lantaran jalan tersebut digenangi air yang ketinggiannya mencapai hingga 25 CM.

Menurut keterangannya, air tersebut berasal dari luapan air sungai yang disebabkan tingginya curah hujan yang terjadi pada pukul 5 subuh sampai dengan pukul 7 pagi ditambah lagi kapasitas gorong-gorong yang kecil tidak mampu menahan derasnya air.

Selain badan jalan, air dengan ketinggian lebih kurang 50 CM juga menggenangi halaman rumah warga yang berada di pinggiran jalan sebanyak delapan rumah.

Menurut keterangan RT setempat delapan rumah itu milik Rahmad (40 Thn), Alimunas (45 Thn), Edi Sutomo (39 Thn), Putra (25 Thn), Krismanto (35 Thn), Tongku Regar (45 Thn), Hasan (37 Thn) dan Basar (45 Thn).

“Setelah beberapa jam, air yang menggenangi jalan sudah mulai surut, dan arus lalu lintas aman terkendali,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad.

Scroll to top