Polisi tangkap pengedar sabu di depan kampus akbid tembilahan.

Polisi tangkap pengedar sabu di depan kampus akbid tembilahan.


Selasa 12 Juli 2016 15:52:19 WIB
Tribratanewsriau. Petugas Sat Lantas yang dibantu Sat Narkoba Polres Inhil kembali berhasil menangkap dan mengamankan satu orang pelaku Tindak pidana Narkotika jenis sabu, Senin(27/06/2016).

Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Heriman Putra mengatakan, bahwa Sabu dan Barang bukti lainnya disita dari Pelaku berinisial AH (33).
Petugas Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menyita 1 (Satu) buah kotak H-mild, 2 (Dua) buah paket sedang Sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening, 1 (Satu) unit hp nokia warna biru dongker les orange, 1 (Buah) dompet kulit warna hitam berisi uang tunai sebanyak Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah) dan 1 (Satu) unit sepeda motor suzuki FU warna hitam les biru dengan No. Pol BM 4968 BK.

Pelaku AH merupakan warga RT.004/RW 002, Kel. Tembilahan kota, Kec. Tembilahan, Kab. Inhil  dibekuk sekitar Pukul 23.00 Wib di Jl. Pendidikan, depan kampus AKBID Husada gemilang tembilahan, Kec. Tembilahan, Kab. Inhil.

"Pengungkapan Narkoba ini berawal, ketika Tiga orang anggota Sat lantas yakni Briptu Titus Haryanto, Bripda Muhammad Arif K dan Bripda Ade Putra sedang melakukan Patroli Rutin. Setibanya di Jl. Pendidikan, petugas melihat Seorang pria berdiri diatas sepeda motor. Kemudian, mereka berhenti dan melakukan pemeriksaan Surat-surat Ranmor. Namun, pria tersebut tidak dapat menunjukkan Surat-surat kendaran bermotor miliknya," tutur AKP Bachtiar, SH kepada tribratanewsriau.

"Selanjutnya, ketika hendak dilakukan penggeledahan, pria tersebut melakukan perlawanan. Sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Anggota Sat Lantas tadi pun tidak tinggal diam. Mereka langsung menghubungi anggota Sat Narkoba Polres Inhil. Dipimpin oleh Kaur Bin ops Sat Narkoba Ipda S. M Ali Hanafiah, personil sat narkoba meluncur ke Tempat kejadian perkara," jelas nya.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AH ditemukan Barang bukti Sabu-sabu paket sedang. Pelaku langsung kita amankan," lanjut mantan Kapolsek Tanah merah ini.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. (eda)
Scroll to top