Buser Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel

Buser Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Togel

Selasa 12 Januari 2021 09:29:04 WIB

Tribratanewsriau.com - Dengan semankin cangihnya teknologi membut semua orang dengan mudah untuk menghasilkan sesuatu. Bahkan untuk bermain judi jenis Toto Gelap (togel) cukup melalui hp android. Akibatnya satu tersangka berinisial CS (29) warga Kulim Kelurahan Pematang Obo Kecamatan Bhatin Solapan diamankan oleh team opsnal Reskrim Polres Bengkalis, Ahad (10/1) pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari pihak kepolisian menjelaskan bahwa kronologis penangkapan satu tersangka judi online dari informasi warga sekitar, bahwa di sekitar kedai kopi yang terletak di jalan Lintas Duri - Dumai KM 4 Kulim Desa Pematang Obo sering terjadi jual beli judi online jenis togel. Mendapat informasi tersebut, team Reskrim Polres wilayah 125 Duri langsung bergerak cepat menuju ke TKP.

Sesampainya di TKP, team melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan tersebut. Selang beberapa menit kemudian,, team langsung bergegas menuju TKP dan mengamankan satu tersangka. Setelah diamankan, team melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti satu unit hp merek Oppo A83 warna hitam, satu lembar kartu Atm bank mandiri no rek 172 000 2129 486 atas nama FERI SANDRIO, satu lembar slip transfer ke pemilik situs, Uang sebesar Rp.342.000, satu buah pulpen warna biru. Dua lembar kertas bertuliskan angka atau nomor.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin kepada wartawan, Senin (11/1) membenarkan adanya penangkapan satu tersangka judi online jenis togel. Setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku tersebut, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah bermain judi togel online lebih kurang sudah 2 bulan dengan cara setiap orang yg memesan nomor kepada pelaku.

Kemudian pelaku memasukkan nomor pesanan orang ke situs DEWICINTA, yang mana pelaku sudah memiliki akun di situs DEWICINTA tersebut dan pelaku mengaku setiap deposit ke rekening bank mandiri an Wahyu H No rek 166 000 2597 938 yang mana rekening tersebut milik situs DEWICINTA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung di bawa ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek.

Scroll to top