![]() |
![]() |
|
tribratanewsriau. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar patroli skala besar malam ini dalam rangka mengantisipasi premanisme hingga geng motor dan kejahatan lainnya. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat.
Kapolda Riau Irjen Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, memimpin apel pasukan patroli skala besar memberikan sejumlah arahan kepada personel. Ia meminta personel melaksanakan patroli dengan menyasar tempat-tempat yang rawan kamtibmas.
"Pada malam hari ini kita hadir dan melaksanakan apel dalam rangka pelaksanaan tugas patroli dengan sasaran hadir langsung di tengah masyarakat, memberikan edukasi dan cegah terjadi tindak pidana. Dan yang terlebih penting lagi adalah menunjukkan kita siap menjaga kamtibmas dalam konteks lebih luas kita melaksanakan community policing menggandeng masyarakat, stakeholder dan pihak terkait lainnya," ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (17/5/2025).
Herry Heryawan mengingatkan tugas kepolisian yang berlaku secara universal adalah memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman, serta memelihara kamtibmas. Hal ini juga sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Penegakan hukum sebagai upaya terakhir (ultimum remidium), yang kita laksanakan malam ini hari ini adalah sebagai upaya preventif/pencegahan," imbuhnya.
Sebelum melepas personel ke lapangan, Kapolda Herry Heryawan juga mewanti-wanti personel agar menanamkan moral yang baik dan memegang teguh prinsip keadilan, serta berperilaku profesional. Personel juga diminta untuk bergerak dalam kelompok serta melakukan cara-cara bertindak yang ideal dengan menggunakan alat komunikasi yang tersedia.
"Harapan masyarakat Riau, rekan-rekan menjadi ujung tombak dalam memberikan rasa aman. Satu saja masyarakat merasa tidak nyaman maka tugas Kepolisian dianggap tidak berhasil," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menambahkan Kapolda Irjen Herry Heryawan juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menyalakan rotator pada malam hari. Hal ini dimaksud agar masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi terutama di malam hari.
"Sesuai instruksi Kapolda, seluruh jajaran agar menyalakan lampu rotator, 'membirukan' jalanan dengan menyalakan lampu rotator," jelas Kabid Humas.
Patroli skala besar ini melibatkan ratusan personel Polda Riau, yang merupakan gabungan dari Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit), Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Selain kendaraan roda dua, Polda Riau juga mengerahkan patroli kendaraan empat, truk dalmas,
Tim Raga secara umum memiliki tugas menjaga ketertiban dan keteraturan sosial serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di samping penegakan hukum, sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002.