Polsek Mandau tangkap pengedar Shabu

Polsek Mandau tangkap pengedar Shabu


Rabu 13 Juli 2016 14:30:28 WIB
Tribratanewsriau. Team Reskrim Polsek Mandau Resort Bengkalis dua orang tersangka pengedar shabu bernama DI (28 th) warga desa Mandau dan seorang perempuan bernama S (55 Thn) warga Mandau Kabupaten Bengkalis (12/07/2016).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM  pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2016 sekira pukul 20.00 wib Team opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan  terhadap jaringan Narkotika yang ada di Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis. Dari hasil penyelidikan tersebut sekira pukul 23.00 wib team opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah diduga sebagai pengedar Natkotika jenis sabu sabu tersebut. 

Adapun hasil penggeledahan dirumah yang diduga bandar Narkotika tersebut di temukan 38 paketan Narkotika jenis sabu sabu dengan rincian enam paket besar seharga Rp.600.000,-, kemudian tiga paket sedang seharga Rp.300.000,- dan dua puluh sembilan paket kecil seharga Rp.300.000,- di dalam kamar rumah dan setelah diperlihatkan kembali semua barang bukti kepada kedua tersangka, mereka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. 
Selanjutnya kedua tersangka (pasangan suami istri) dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut. (AA)

Scroll to top